Senin, 02 Januari 2017

ILMU SOSIAL DASAR BAB 8 - 10

BAB 8
ILMU SOSIAL DASAR
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT


NAMA : ABRAHAM HAVANA 
NPM    : 10116041
KELAS : 1KA19
Pertama-tama kami akan membahas tentang “Perbedaan Kepentingan”. Seperti yang kita ketahui dalam kamus Indonesia definisi kepentingan yaitu: kebutuhan: mendahulukan kepentingan umum. Tetapi dalam pembahasan kali ini kepentingan yang dimaksud adalah  dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu akan merasakan kepuasan jika berhasil memenuhi kepentingannya, atau sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Contoh-contoh dari perbedaan kepentingan itu antara lain dapat berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. dan lain lain
Kita sadar kalau masalah yang terjadi dalam kehidupan masing-masing individu sangatlah bermacam-macam karena setiap individu itu mempunyai suatu kepentingan sendiri-sendiri yang berikabatkan suatu perbedaan suatu kehidupan sosial yang terjadi dalam bermasyarakat.
Perbedaan kepentingan inilah yang masing-masing individu harus menyadari dan satu sama lain harus saling tolerir sehingga setiap individu tidak merasa dirugikan karena alas an perbedaan kepentingan ini.
Prasangka Diskriminasi dan Ethosentris
Apa itu prasangka? Prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkanya. Diskriminasi  merupakan perlakuan pembedaan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak langsung terhadap orang atau kelompok dengan didasarkan pada gender,ras, agama,umur, status sosial, status ekonomi, bahasa, keyakinan politik, atau karakteritik yang lain. Diskriminasi adalah suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Diskriminasi dapat dibedakan menjadi:
1.       Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
2.       Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan Ethosentrisme. Ethosentris merupakan sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolok ukur untuk menilai kelompok lain.
Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.
Penyebab timbulnya Diskriminasi
Diskriminasi timbul akibat dari latar belakang sejarah.
Diskriminasi timbul akibat Perkembangan sosio-kultural dan situasional.
Diskriminasi bersumber dari factor kepribadian.
Diskriminasi timbul akibat perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama.
Pertentangan social ketegangan dalam masyarakat
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
  1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
  2. unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
  3. terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
  1. Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
  2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
  3. Majority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
  4. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
  5. Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
  6. Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi social
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
Masalah besar yang di hadapi oleh Indonesia adalah sulitnya itegrasi antara satui dengan yang lainnya. masyarakat" yang  ada di Indonesia tetap hidup berdampingan pada kemajemukannya,
berikut adalah beberapa variabel yang dapat menghambat integrasi :

1. Klaim/Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang di anggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara indonesia asli dengan keturunan lain
3. agama, sentimen agama dapat di gerakkan untuk mempertajam kesukuan.
4. prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang golongan tertentuk.

Dalam hal ini masyarakat indonesia seringkali terhambat integrasinya karena variabel variabel yang di sebutkan di atas. masyarakat indonesia pada umumnya masih sulit untuk menerima sesuatu yang baru ataupun yang berbeda dengan yang biasa ia temukan. misalnya saja antar agama masih sering terjadi permusuhan/ sering terjadi perang agama di desa-desa yang berada di pulau jawa. hal tersebut menunjukkan bahwa betapa sulitnya bagi mereka untuk berintegrasi tanpa menyangkut pautkan variabel-variabel yang ada di atas tadi.
Integrasi Nasional       
Pengertian  Integrasi Nasional secara Harfiah

Integrasi Nasional berasal  dari dua kata, yaitu Integrasi dan Nasional. Integrasi sendiri berasal dari bahasa latin (integrate) yang artinya adalah mempersatukan/menggabungkan. Adapun kata Nasional berasal dari bahasa Inggris (Nation) yang berarti bangsa.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integrasi memiliki arti pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan istilah “Nasional” mempunyai pengertian :
  • Bersifat kebangsaan.
  • Berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri.
  • Meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional dan lain sebagainya.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Integrasi Nasional memiliki arti secara Politis dan Antropologis. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut :
  • Secara Politis
Integrasi Nasional secara politis mengandung arti bahwa proses penyatuan beragam kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
  • Secara Antropologis
Integrasi Nasional secara antropologis berarti bahwa proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
B. Pengertian  Integrasi Nasional secara Umum

Intregasi Nasional adalah penyatuan unsur-unsur dalam masyarakat menurut aturan-aturan dan kebijakan politik yang dibangun atas nilai-nilai kultur yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan, sehingga terjadi kesepakatan tentang tujuan nasional yang hendak diwujudkan.

Intinya, arti dari integrasi nasional adalah proses penyatuan perbedaan dalam suatu negara sehingga terjadi keselarasan secara nasional dalam suatu negara.
C. Pengertian  Integrasi Nasional Menurut Para Ahli

Banyak juga para ahli/pakar yang mengemukakan gagasan mengenai makna atau arti dari integrasi nasional. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut

1.Dr. Nazaruddin Sjamsuddin

Integrasi nasional merupakan proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

2. Howard Wriggins

Integrasi nasional adalah penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan/kesatuan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.

3. Myron Weiner

Integrasi Nasional adalah proses penyatuan dari berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional.

4. J. Soedjati Djiwandono

Integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Adapun bunyi sumpah pemuda yaitu :

Kami putra dan puteri Indonesia mengakui :
  1. Bertanah air satu, tanah air Indonesia.
  2. Berbangsa satu, bangsa Indonesia
  3. Berbahasa satu, bahasa Indonesia.

NAMA : PAULINA MARIA KATHARINA
NPM : 15116739
KELAS : 1KA19

Daftar Pustaka
BAB 9
ILMU SOSIAL DASAR
ILMU PENGETHUAN DAN KEMISKINAN
NAMA : ABRAHAM HAVANA 
NPM    : 10116041
KELAS : 1KA19

   1.      Ilmu Pengetahuan
Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), di antaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Menurut Descartes, ilmu pengetahuan merupakan serba budi;  oleh Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman indera dan batin; menurut Immanuel Kent merupakan persatuan antara budi dan pengalaman; dan Teori Phyroo mengatakan, bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, akal budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Banyaknya teori dan pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi suatu ilmu pengetahuan akan mengalami kesulitan. Sebab, membuat suatu definisi dari definisi ilmu pengetahuan yang di kalangan ilmuwan sendiri sudah ada keseragaman pendapat, hanya akan terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan pleonasme atau mubazir saja.
Sikap yang bersifat ilmiah  itu mencakup empat hal, yaitu:
a.       Tidak ada peraaan yang pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
b.      Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta dan gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
c.       Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
d.      Merasa pasti bahwa pendapat, teori , maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun pasti terbuka untuk dibuktikan kembali.
   2.      Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa, ilmu pengetahuan (body of knowledge) , dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja, keterampilan dikombinasikan untuk merealisasikan tujuan produksi. “Secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan fisiologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah metode sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani” (Eugene Staley, 1970)
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
b.      Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
c.       Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi, dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis.
d.      Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
e.       Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
f.       Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
g.      Otonomi, artinya teknik berkembang menurut kebudayaan sendiri.
Teknologi berkembang dengan pesat, meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Masa sekarang nampaknya sulit memisahkan kehidupan manusia dengan teknologi, bahkan sudah merupakan kebutuhan manusia. Awal perkembangan teknik yang sebelumnya merupakan bagian dari ilmu atau bergantung dari ilmu atau bergantung dari ilmu, sekarang dari ilmu pula dapat bergantung dari teknik.
Beberapa ciri teknologi Barat antara lain sebagai berikut:
a.       Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dan lain-lain, sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
b.      Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
c.       Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adalah: menganggap dirinya sebagai pusat yang lain.
    3.      Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Nilai
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah nilai berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut perbedaan sengit dalam menduduk perkarakan ini dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga kecenderungan ada dua pemikiran yaitu : yang menyatakan ilmu bebas nilai dan yang menyatakan ilmu tidak bebas nilai. Sebenarnya ada yang penting dalam permasalahan itu dapat dinyatakan. Sikap lain terhadap permasalahan ini ada yang menyatakan kita tidak perlu mengaitkan antara ilmu dengan nilai. Pendapat yang terakhir ini kurang dapat dipertanggungjawabkan, mengingat nilai atau moral merupakan hal yang mendasar dalam kehidupan manusia, dan kita sudah merasakan dan melihat akibat tidak berkaitnya nilai atau moral dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dll. (Emil Salim, 1982).
Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa. Sebagai inspirasi dasar dan perjuangan akan kemerdekaan bangsa, dan motivasi fundamental dari cita-cita menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minimal (versi Bank Dunia di kota US$ 75 dan di desa US$ 50 per jiwa setahun, 1973). Menurut Prof. Sayogya (1969), garis kemiskinan dinyatakan dalam Rp/tahun, ekuivalen dengan nilai tukar beras (kg/orang/bulan, yaitu untuk desa 320 kg/orang/tahun dan untuk kota 480 kg/orang/tahun).
Atas ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Tidak memiliki faktor produksi seperti tanah, modal, keterampilan, dsb.
b.      Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
c.       Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua untuk mencari tambahan penghasilan.
d.      Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas (self employed), berusaha apa saja.
e.       Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
Jika kita menganut teori fungsionalis dari stratifikasi (tokohnya Davis), maka kemiskinanpun memiliki sejumlah fungsi, yaitu:
a.       Fungsi ekonomi: penyediaan tenaga kerja untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
b.      Fungsi sosial: menimbulkan alturisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan kehidupan bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang tumbuhnya badan amal.
c.       Fungsi kultural: sumber imajinasi kebijaksanaan teknorat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
d.      Fungsi politik: berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
Walaupun kemiskinan mempunyai beberapa fungsi, bukan berarti menyetujui lembaga tersebut. Tetapi kemiskinan berfungsi maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti.
    4.       Kemiskinan
Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya. Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relatif. Dalam politik, penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial, kesempatan kerja khusus. Dalam hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian "hak manusia" universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan. Dalam pendidikan, kemiskinan memengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan kurangnya kandungan gizi makan mereka membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar.
Penanganan kemiskinan pada prinsip­nya merupakan pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan kondisi sumberdaya alam yang tidak menguntungkan dan  rendah­nya akses kelompok masyarakat miskin terhadap peluang- pel­uang yang tersedia. Oleh karena itu upaya pengentasan yang  harus diarahkan pada :
a.       Meningkatkan kualitas dan kemampuan sumberdaya manusia, melalui jalur pelayanan   pendidikan (pemantapan IMTAQ dan transfer IPTEK), pelayanan kesehatan dan perbaikan gizi.
b.      Mengembangkan dan membuka usaha produk­tif yang dapat diakses oleh kelompok masyarakat miskin secara berkelanjutan serta memperbesar akses masyarakat miskin dalam penguasaan faktor produksi.
c.       Memelihara dan memperbaiki fungsi produktif dari sumberdaya alam bagi  masyarakat miskin.
d.      Pemihakan kebijakan publik yang mampu mendorong peningkatan daya beli masyarakat miskin.
NAMA :     IMAN MULYAWAN SAPUTRA
NPM : 13116470 
   KELAS  :   1KA19  

Daftar pustaka

BAB 10
ILMU SOSIAL DASAR
AGAMA DAN MASYARAKAT

NAMA : ABRAHAM HAVANA 
NPM    : 10116041
KELAS : 1KA19

   1.      DEFINISI AGAMA
·         Menurut Durkheim Agama adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama.
·         Menurut Hendro Puspito Agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya.
   2.      FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan persoalan yang  timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.      Fungsi Edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.      Fungsi Penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.       Fungsi Pengawasan Sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
·         Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
·         Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hukum Negara modern.
d.       Fungsi Memupuk Persaudaraan.
·         Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
·         Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
·         Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
·         Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.       Fungsi Transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
   3.      DIMENSI KOMITMEN AGAMA
Menurut Roland Robertson dimensi komitmen agama terbagi menjadi 
-                    Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/ harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
-                    Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
-                    Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
-                    Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
-                    Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu

4.      PELEMBAGAAN AGAMA
·         3 tipe kaitan agama dengan masyarakat
Tiga Tipe Kaitan Agama Dengan Masyarakat. Agama memiliki tiga 3 tipe hubungan dengan masyarakat diantaranya (menurut Elizabeth K. Nottingham) 
-                    Masyarakat Pedalaman. Di dalam kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual karena mereka percaya dengan begitu mereka sudah memiliki agama.
-                    Masyarakat Semi Industri. Dalam masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman sehingga di masyarakat semi indutri sudah memegang agama sebagai kepecayaan dan sebagai pedoman dalam melakukan segala hal seperti berdagang.
-                    Masyarakat Industri Sekunder (Modern). Dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia, namun karena sudah banyak teknologi maka agama menjadi di "no duakan" sehingga kurangnya kepercayaan terhadap agama.
·         Pengertian pelembagaan agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya :

1.      Islam (MUI)
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2.      Kristen (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”

3.      Katolik (Konferensi Wali Gereja Indonesia)
Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)

4.      Hindu (Persada)
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.

5.      Budha (MBI)
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.

6.      Konghucu (MATAKIN)
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.


   5.      AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT
Contoh-contoh tentang konflik yang ada dalam agama dan masyarakat
Dalam Agama :
-                    konflik antara Yahudi dan Nasrani. Walaupun sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama ini sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi, Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.
-                    konflik Islam-Kristen. Konflik ini pada awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.
-                    konflik antara Yahudi-Islam yang masih hangat dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.
Dalam Masyarakat :
-                    Tahun 1996, 5 gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo karena adanya konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman.
-                    Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.
-                    Perbedaan pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan Muhammadiyah.
-                    Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing – masing umat.
NAMA : MUHAMMAD KHANSAPURI
NPM    : 14116976
KELAS : 1KA19
Daftar Pustaka


http://panggihpanges2.blogspot.co.id/2015/01/isd-bab-10-agama-dan-masyarakat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar